Jejakwarta.my.id | TANGGAMUS -- Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Tanggamus melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab), untuk pembentukan kepengurusan PHRI periode 2025 - 2030, bertempat di Aula Hotel 21 Gisting. Jum'at,05/12/2025.
Dalam hal ini, Azuwansyah, S,Ag,.MM terpilih sebagai ketua formatur tunggal PHRI Kabupaten Tanggamus, dengan masa periode 2025 - 2030.
Turut hadir Sekretaris BPD PHRI Provinsi Lampung Lampung Friandi Indrawan, Ketua bidang organisasi PHRI Lampung, serta para pelaku usaha hotel, restoran dan UMKM di kabupaten Tanggamus.
ketua formatur tunggal PHRI Tanggamus Azuwansyah menyampaikan, bahwa ia sangat berharap kedepan PHRI bisa lebih bergeliat kembali, dan berperan aktif dalam memajukan industri perhotelan dan restoran di Kabupaten Tanggamus, setelah kepengurusan PHRI Kabupaten Tanggamus periode 2018 - 2023 telah berakhir.
Banyak hal kedepan yang perlu dibenahi terkait persoalan globalisasi ekonomi, aspirasi dari para pengusaha hotel, restoran lain sebagainya, dimana sedikit ada penekanan terkait pajak, tanpa sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya, seperti penempatan taping box di unit usahanya, yang dirasa timpang dalam penerapan kebijakannya oleh Pemerintah Daerah.
PHRI Ini merupakan wadah guna menyampaikan aspirasi dan keluhan para pengusaha, agar pengusaha bersama Pemkab Tanggamus kedepan bisa sejalan dalam rangka peningkatan ekonomi di Kabupaten Tanggamus.
" Kegiatan Muscab ini juga untuk membentuk pengurus PHRI yang baru, guna menyatukan visi dan misi dalam membesarkan Marwah organisasi PHRI. mari kita bekerja sama agar dapat berperan dalam menumbuh dan memajukan dunia usaha perhotelan, rumah makan, kuliner dan pariwisata di Kabupaten Tanggamus,"Ucap Azuwansyah.
Sementara itu dalam sambutannya sekretaris BPD PHRI Lampung Friandi Indrawan, ia mengatakan bahwa seyogyanya kegiatan muscab ini untuk memilih pengurus BPC PHRI Kabupaten Tanggamus 2025 - 2030, selama ini keberadaan PHRI banyak memberikan kontribusi secara luas untuk masyarakat dan Pemerintah Daerah, salah satunya adalah dengan taat membayar pajak.
Keberadaan PHRI adalah satu-satunya organisasi yang menaungi para pengusaha restoran, perhotelan dan sekolah pariwisata, selama ini PHRI merupakan mitra strategis Pemerintah Daerah.
" Keunggulan dan manfaat bergabung dalam PHRI, kita bisa bertukar informasi maupun pengetahuan tentang pengalaman di dunia usaha, digital dengan sesama pelaku usaha, dengan tetap mengikuti perkembangan era modern saat ini. PHRI diharapkan kedepan bisa menjadi motor penggerak demi kemajuan daerah khususnya di Kabupaten Tanggamus,''Tandasnya.
Ketua formatur tunggal Azuwansyah, diharapkan bisa mempersiapkan susunan kepengurusan yang baru dengan batas waktu 15 Januari 2026 mendatang sebelum diterbitkan SK dan dilakukan pelantikan oleh BPD PHRI Provinsi Lampung.
(Rudi/Zul)





