Penemuan benda-benda berbahaya yang didapat dari dalam kamar hunian warga binaan, berupa alat pencukur kumis, pemanas air rakitan, pinset, pisau pemotong (cutter), gunting, dan paku. langsung disita oleh petugas untuk dimusnahkan bersama barang sitaan hasil razia sebelumnya. Kata, Rubyanto KPLP Lapas Kotaagung.
Adapun yang menjadi target razia kamar hunian kali ini adalah Kamar hunian, adalah kamar hunian C3, C4, dan C5 dengan sasaran temuan barang terlarang handphone, narkoba dan benda-benda tajam yang berbahaya, sebagai upaya deteksi dini peningkatan kewaspadaan di Lembaga Pemasyarakatan, Tuturnya.
Lanjutnya, sebelum melakukan razia kamar hunian, dilakukan pendekatan secara humanis berupa arahan singkat kepada warga binaan yang menjadi prosedur awal yang selalu dilaksanakan oleh tim. kemudian, warga binaan digeledah badannya satu persatu dan dilanjutkan penggeledahan seisi ruangan yang ada di kamar hunian oleh petugas dengan cermat dan teliti.
" Tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone. adapun barang - barang benda berbahaya tersebut, yang ditemukan dari hasil razia ketiga kamar hunian langsung disita untuk dimusnahkan." Pungkasnya.
Diketahui, kegiatan razia dipimpin langsung oleh, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Rubyanto, bersama Kasi Administrasi Kamtib Rendy Julianto serta anggota terdiri dari Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staf KPLP, Staf Keamanan dan Regu pengamanan. Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIB Kotaagung.
( Z.nain )






