Jejakwarta.my.id | Tanggamus, Lampung - Pemerintahan Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Bersama warga masyarakat menggelar musyawarah untuk membeli Tanah lahan makam yang terletak Di RT. 01 Dusun 1 ( Satu ) Pekon setempat. Kamis, ( 24 - 04 - 2025 ).
Pembelian tanah makam TPU ( Tempat Pemakaman Umum ) berukuran Luas 30 × 50 Meter, dengan harga Rp. 270.000.000 ( Dua Ratu Tujuh Puluh Juta Rupiah ) tersebut, bersumber anggaran yang di himpun secara swadaya dari masyarakat oleh masyarakat guna untuk masyarakat melalui musyawarah warga yang telah disepakati bersama.
Kepala Pekon Sedayu, Sadi Fredianto, pada kesempatannya menyampaikan, Ucapan rasa syukur dan terimakasihnya kepada seluruh warga masyarakat Pekon Sedayu atas kerjasama yang baik, sehingga bisa terlaksananya pembelian tanah makam tersebut juga demi untuk kepentingan warga masyarakat.
" Kami pemerintah pekon dan BHP pekon Sedayu mengucapkan banyak Terimakasih kepada seluruh warga masyarakat pekon Sedayu atas kerja sama yang baik, sehingga pembelian tanah makam tersebut bisa terlaksana." Ucapnya.
Ia menjelaskan, pembelian tanah makam TPU ( Tempat Pemakaman Umum) sebelumnya, sudah melalui musyawarah seluruh warga masyarakat pekon sedayu bersama BHP dan pemerintah pekon, dengan anggaran yang dihasilkan dari swadaya masyarakat, Tuturnya.
" Untuk anggaran pembelian tanah makam itu dari swadaya masyarakat, anggaran dari masyarakat oleh masyarakat Untuk masyarakat." Jelasnya.
Dikarenakan, tanah makam yang sudah ada sudah tidak memenuhi syarat, jadi kami bersama BHP dan masyarakat melakukan penambahan tanah makam tersebut dan alhamdulillah melalui musyawarah di sepakati oleh seluruh peserta musyawarah warga masyarakat pekon Sedayu, Imbuhnya.
Lanjutnya, Sadi Fredianto, sangat mengapresiasi bagaimana masyarakat bisa berswadaya dan memupuk kemandirian. apalagi ini merupakan kebutuhan layanan dasar karena setiap manusia tentu akan membutuhkan tanah kuburan sebagai tempat terakhir.
” Kami berharap, semoga ini menjadi contoh bagi kita semua, yang pasti kita semua akan membutuhkan tanah makam tersebut,” Pungkas Sadi Fredianto, Kepala Pekon Sedayu.
Diketahui musyawarah tersebut, dihadiri langsung oleh, Kepala Pemerintahan Pekon Sedayu Sadi Fredianto, Ketua BHP bapak Sutresno, Ketua panitia Eko Setiawan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Warga masyarakat Pekon Sedayu.
( Z. Lubis )







