Jejakwarta | SUL-SEL-Diberitakan sebelumnya di media, Menanggapi beredarnya informasi yang menyebut dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pengusaha toko bangunan berinisial M di wilayah Prapatan Taddete, Kabupaten Luwu, pihak yang bersangkutan memberikan klarifikasi tegas bahwa tuduhan tersebut adalah TIDAK BENAR,Selasa(08/04/2025)
"Seluruh tuduhan yang dilayangkan dalam pemberitaan tersebut tidak pernah terjadi. Tidak ada tindakan pelecehan ataupun ajakan tidak pantas sebagaimana yang disampaikan oleh sumber anonim. Hubungan kerja di lingkungan usaha kami selalu dijalankan secara profesional, beretika, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar M dalam pernyataannya.
Terkait adanya tindakan pemblokiran terhadap wartawan, M menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah bentuk penghindaran, melainkan langkah kehati-hatian.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak disertai bukti serta konfirmasi yang sah.
"Kami tegaskan sekali lagi, berita tersebut TIDAK BENAR. Jangan percaya pada informasi yang tidak didukung oleh fakta dan klarifikasi resmi," tutupnya.
(Tim)





