Jejakwarta.my.id | Kota Agung — Rutan Kelas IIB Kota Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan bagi warga binaan dengan melaksanakan kegiatan Verifikasi Data NIK dan Perekaman E-KTP terhadap 54 orang Warga Binaan, pada (08/07/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan program Inovasi "Napas Dapduk" (Narapidana Bebas Dapat Administrasi Kependudukan), hasil kerja sama antara Rutan Kelas IIB Kota Agung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus melalui nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
Proses verifikasi dan perekaman dilakukan oleh 4 orang petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus dan 3 orang petugas dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini berjalan di bawah pengawasan langsung dari Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kota Agung, J.M. Prameswari, serta didampingi oleh staf Pelayanan Tahanan.
Selain melakukan verifikasi data dan perekaman E-KTP, para petugas juga melakukan pengambilan video dokumentasi terkait proses kegiatan tersebut sebagai bagian dari pelaporan dan publikasi inovasi layanan kependudukan bagi warga binaan.
Melalui program Napas Dapduk, Rutan Kelas IIB Kota Agung berupaya membantu warga binaan dalam memperoleh kembali dokumen kependudukan mereka, seperti E-KTP, yang hilang atau rusak selama proses hukum berlangsung. Hal ini penting sebagai bekal identitas legal ketika mereka kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Dengan adanya program Napas Dapduk, kami berharap warga binaan memiliki akses penuh terhadap dokumen kependudukan yang menjadi dasar mereka untuk kembali menjalani kehidupan di masyarakat,” ujar Prameswari
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mempersiapkan reintegrasi sosial warga binaan serta mendukung program pemerintah dalam pendataan dan pelayanan administrasi kependudukan secara menyeluruh, termasuk bagi kelompok rentan seperti narapidana.
( Zulkarnain Lubis )






