Jejakwarta.my.id | Oku Selatan, - Polemik yang mendera mantan kepala Dusun V desa karet jaya saat ini masih dalam proses mencari keadilan, permasalahan yang diduga merugikan dirinya baik jabatan dan materil telah ia laporkan ke kejaksaan negeri oku selatan guna mencari keadilan, Sebagaimana diketahui, pemberhentian dirinya sebagai kadus V telah dipolitisir oleh sang kepala desa. secara sepihak. Kamis, (23-10-2025).
Beberapa kasus yang dianggap tidak memihak terhadap dirinya ini telah mendapat kan respon beragam ditengah masyarakat. Ia mengatakan surat pengunduran dirinya sebagai kepala Dusun adalah permintaan sang kades.
“Surat pengunduran itu sebelumnya telah disiapkan oleh kades eko, surat tersebut diantarkan langsung oleh joneswan kadus 3, menjelaskan ihwal surat pengunduran dirinya kala itu. Ia menambahkan sempat meminta saya menandatangani surat pengunduran diri itu hingga tiga kali sampai akhirnya saya tanda tangani, Terangnya Zulfakar
Zulfakar, meminta kejaksaan memproses pelaporannya terkait pemotongan gaji yang dilakukan kades eko semasa ia masih menjabat sebagai kepala Dusun V desa karet jaya kecamatan buay pemaca.
Terkait hal tersebut, berdasarkan informasi dari narasumber yang dapat dipercaya di kantor inspektorat kabupaten oku selatan mengatakan bahwa pihak inspektorat telah melakukan pemangilan pada tanggal, 12/09/2025. kepada zulpakar dan AR. berdasarkan surat dari kejaksaan terkait persoalan mantan kadus V desa karet Jaya ini, dan hasilnya akan disampaikan kepada pihak kejari oku selatan.
“Benar, terkait hal itu (desa karet jaya) berkasnya telah selesai dan akan kami kembalikan ke kejari oku selatan” jelas narasumber minta namanya dirahasiakan
Zulfakar berharap agar pihak penegak hukum bijak menanggapi persoalan yang menimpa dirinya sebagai korban ketidak adilan dari kepala desa agar hukum bisa ditegakkan, Harapnya.
(Romi Batara 94)






