Jejakwarta.my.id | Kotaagung, Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melaksanakan razia Blok Hunian Warga Binaan untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan bersih dan bebas barang Terlarang. pada Jum'at, (17/10/2025).
Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Rubyanto, didampingi Kasubsi Keamanan dengan melibatkan staf KPLP, regu pengamanan, serta CPNS Lapas Kotaagung pada kamar blok hunian C2. kegiatan berjalan aman, tertib dan humanis.
Dengan memberikan arahan singkat dan tegas, petugas mulai melakukan penggeledahan badan seluruh Warga Binaan serta memeriksa setiap kamar dan area sekitar blok hunian.
Ka.Lapas Kotaagung, Andi Gunawan menegaskan bahwa, kegiatan ini menjadi upaya mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Melalui pelaksanaan razia rutin, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga dengan baik.
" Ini upaya untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang terlarang serta menjaga keamanan, "Tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sendok stainless, pencukur kumis, paku, dan botol parfum. Tidak ditemukan adanya handphone dan narkoba yang menjadi target utama razia ini. Seluruh barang hasil temuan disita untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku, Ungkap Andi Gunawan.
( Zul)






