Jejakwarta.my.id | Kota agung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar Rapat Dinas Pegawai pada Rabu, (1/10/2025) bertempat di Aula Atas Lapas. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kotaagung.
Dalam arahannya, Kalapas Kotaagung menegaskan komitmen pegawai untuk selalu menghindari penyalahgunaan wewenang serta praktik yang dapat mencoreng nama baik institusi. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran menjauhi penyalahgunaan handphone, pungutan liar, maupun narkoba di dalam Lapas.
Pesan ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto. Program tersebut menekankan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, sehingga tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan berintegritas.





